Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2019

Salatiga – Guna mewujudkan tertib administrasi Pengelolaan Keuangan dan penatausahaan Pelaksanaan APBD TA. 2019 bagi para pengelola keuangan, Dinas Koperasi UKM Prov Jateng selama 2 hari ( 21-22/3) mengadakan Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2019 di Hotel Laras Asri Salatiga.

Kegiatan diikuti para Pengelola Keuangan di lingkup Dinas Koperasi UKM Prov Jateng dengan menghadirkan Narasumber dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Prov. Jateng, Inspektorat Prov Jateng dan Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov Jateng.

Kepala Dinas Koperasi UKM dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Dinas Bima Kartika, SH MM mengatakan kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang bersih, transparan dan akuntable sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait dengan pelaksanaan Transaksi non tunai sesuai dengan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/198 tahun 2019 yang menjadi pijakan hukum akan dilaksanakan secara bertahap.
Melalui transaksi non tunai ini diharapkan dapat mempermudah pelayanan maupun meminimalisasi resiko penyelewengan, oleh karena nya diperlukan kesatuan pemahaman, keterpaduan dan keserasian bagi pejabat pengelola keuangan khususnya dalam pelaksanaan APBD TA 2019.

Terkait dengan pelaksanaan Transaksi non tunai sesuai dengan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/198 tahun 2019 yang menjadi pijakan hukum akan dilaksanakan secara bertahap.
Melalui transaksi non tunai ini diharapkan dapat mempermudah pelayanan maupun meminimalisasi resiko penyelewengan, oleh karena nya diperlukan kesatuan pemahaman, keterpaduan dan keserasian bagi pejabat pengelola keuangan khususnya dalam pelaksanaan APBD TA 2019.

Sumber : Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah