Sertifikat Badan Hukum Bagi Kelompok UMKM Mitra Binaan Dinas Koperasi UKM Kota Salatiga. Syarat Yang Harus di penuhi untuk dapat mengajukan sertifikat badan hukum antara lain sebagai berikut :
- Pendirian Kelompok Dan Nama Kelompok, Dan Nama Anggota Untuk Mengajukan Sertifikat Badan Hukum Di Kantor Notaris.
- Prosedur Pembuatan :
- Nama Kelompok Disetujui Oleh Kemenkumham Hanya Berlaku Untuk Jangka Waktu Paling Lama 60 (Enam Puluh) Hari
- Lama Pembuatan Sertifikat Badan Hukum Di Kantor Notaris Kurang Lebih Selama 2 (Dua) Bulan.
- Fc. Ktp Ketua Kelompok
- Fc.Ktp Sekretaris
- Fc.Ktp Bendahara