Susunan Organisasi dilihat: 9,627 Berdasarkan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah. Dinas Koperasi, memiliki Susunan Organisasi sebagai berikut Kepala Dinas SekretariatSubbagian Perencanaan dan KeuanganSubbagian Umum dan KepegawaianBidang KoperasiKelompok Jabatan FungsionalBidang Usaha Kecil, dan MenengahKelompok Jabatan Fungsional