Lompat ke konten
Menu
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Susunan Organisasi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
    • Galeri Kreasi UMKM
  • Pelayanan
    • Bidang Koperasi
      • Pembukaan Kantor Cabang/Kas Koperasi
      • Permohonan Pengantar Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum
      • Permohonan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi
    • Bidang Usaha Kecil dan Menengah
      • Sertifikat Hak Atas Tanah (S-HAT) Bagi UMKM
      • Persyaratan Pembuatan Sertifikat Badan Hukum Bagi Kelompok
    • Dokumen dan Regulasi
  • Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi yang Dikecualikan
  • Buku Tamu
  • Pengumuman
  • Cari
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Susunan Organisasi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
    • Galeri Kreasi UMKM
  • Pelayanan
    • Bidang Koperasi
      • Pembukaan Kantor Cabang/Kas Koperasi
      • Permohonan Pengantar Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum
      • Permohonan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi
    • Bidang Usaha Kecil dan Menengah
      • Sertifikat Hak Atas Tanah (S-HAT) Bagi UMKM
      • Persyaratan Pembuatan Sertifikat Badan Hukum Bagi Kelompok
    • Dokumen dan Regulasi
  • Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi yang Dikecualikan
  • Buku Tamu
  • Pengumuman
DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA SALATIGA

Sertifikat Hak Atas Tanah (S-HAT) Bagi UMKM

dilihat: 667

Pelayanan Pembuatan Serfikat Hak Atas Tanah ( S-HAT) bagi UMKM Mitra Binaan Dinas KOperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Salatiga. Syarat Untuk Mengajukan permohonan ini antara lain :

  1. Pemohon/UKM  mengajukan permohonan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Salatiga    menjadi peserta program Sertifikat Hak Atas Tanah (S-HAT)
  2. Mengisi Formulir / data – data dari Kantor Pertanahan Nasional
  3. Fotocopy identitas (KTP, KK) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
  4. Asli Bukti perolehan tanah/Atas Hak atau Leter C
  5. Foto copy SPPT PBB Tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket  (pada saat pendaftaran hak)
  6. Mempunyai Usaha Mitra Binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Salatiga dan Ijin IUMK
  7. Berdomisili/Tempat Tinggal di Kota Salatiga
  8. Bukan PNS atau Aparat Negara

Video

http://dinkopukm.salatiga.go.id/wp-content/uploads/2020/06/PADOS-WARAS-UMKM-Salatiga-Bersama-–-sama-Kuat-Melawan-Corona.mp4

Galeri

previous arrow
next arrow
Slider

Agenda

There are no upcoming events.

View Calendar
Add
  • Add to Timely Calendar
  • Add to Google
  • Add to Outlook
  • Add to Apple Calendar
  • Add to other calendar
  • Export to XML

Lokasi Kami

Jumlah Pengunjung

038858
Users Today : 69
Total Users : 38858
Total views : 89924

Copyright 2018 DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA SALATIGA.

Jl. Dipomenggolo, Rejosari, Pulutan, Sidorejo, Salatiga

Telp : (0298) 3419274 / Email : dinkopukm@salatiga.go.id