Pelayanan Pembuatan Serfikat Hak Atas Tanah ( S-HAT) bagi UMKM Mitra Binaan Dinas KOperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Salatiga. Syarat Untuk Mengajukan permohonan ini antara lain :
- Pemohon/UKM mengajukan permohonan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Salatiga menjadi peserta program Sertifikat Hak Atas Tanah (S-HAT)
- Mengisi Formulir / data – data dari Kantor Pertanahan Nasional
- Fotocopy identitas (KTP, KK) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
- Asli Bukti perolehan tanah/Atas Hak atau Leter C
- Foto copy SPPT PBB Tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket (pada saat pendaftaran hak)
- Mempunyai Usaha Mitra Binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Salatiga dan Ijin IUMK
- Berdomisili/Tempat Tinggal di Kota Salatiga
- Bukan PNS atau Aparat Negara