Lompat ke konten
Menu
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Susunan Organisasi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
    • Galeri Kreasi UMKM
  • Pelayanan
    • Bidang Koperasi
      • Pembukaan Kantor Cabang/Kas Koperasi
      • Permohonan Pengantar Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum
      • Permohonan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi
    • Bidang Usaha Kecil dan Menengah
      • Sertifikat Hak Atas Tanah (S-HAT) Bagi UMKM
      • Persyaratan Pembuatan Sertifikat Badan Hukum Bagi Kelompok
    • Dokumen dan Regulasi
  • Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi yang Dikecualikan
  • Buku Tamu
  • Pengumuman
  • Cari
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Susunan Organisasi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
    • Galeri Kreasi UMKM
  • Pelayanan
    • Bidang Koperasi
      • Pembukaan Kantor Cabang/Kas Koperasi
      • Permohonan Pengantar Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum
      • Permohonan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi
    • Bidang Usaha Kecil dan Menengah
      • Sertifikat Hak Atas Tanah (S-HAT) Bagi UMKM
      • Persyaratan Pembuatan Sertifikat Badan Hukum Bagi Kelompok
    • Dokumen dan Regulasi
  • Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi yang Dikecualikan
  • Buku Tamu
  • Pengumuman
DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA SALATIGA

Permohonan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi

dilihat: 7.274

Permohonan Izin Usaha Sijmpan Pinjam Koperasi
Persyaratan :

  1. Surat permohonan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi (bermeterai).
  2. Foto copy akta pendirian (AD) dan pengesahannya oleh Pemerintah, serta anggaran rumah tangga (ART).
  3. Foto copy anggaran dasar perubahan dan pengesahannya oleh Pemerintah (bila pernah diubah).
  4. Rencana strategis (visi, misi) koperasi, rencana  usaha simpan pinjam 3 (tiga) tahun yad.
  5. Neraca dan PHU triwulan terakhir Koperasi / USP.
  6. Daftar susunan pengurus dan pengawas yang diketahui Dinas.
  7. Foto copy KTP pengurus dan pengawas.
  8. Foto copy KK pengurus dan pengawas.
  9. Biodata dan foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar pengurus dan pengawas.
  10. Surat Pernyataan bermeterai berisi :
    • tidak menarik simpanan dari dan menyalurkan pinjaman kepada nonanggota.
    • bersedia diperiksa segala catatan dan laporan keuangan koperasi/USP.
    • tidak ada hubungan keluarga di antara pengurus, di antara pengawas,  antara pengurus dengan pengawas, dan antara pengelola/manajer dengan pengurus dan pengawas.
  11. Foto copy KTP dan KK, riwayat hidup (biodata), serta foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak  2 lbr  pengelola/manajer usaha simpan pinjam.
  12. SKCK manajer/pengelola usaha simpan pinjam.
  13. Foto copy sertifikat kompeten atau kesanggupan mengikuti diklat kompetensi (manajer/pengelola usaha simpan pinjam yang belum kompeten).
  14. Status kantor dan daftar sarana kerja KSP/USP.
  15. Buku laporan RAT tahun terakhir.
  16. Fc hasil Penilaian kesehatan usaha simpan pinjam 2 tahun terakhir.
  17. Asli dan fc Surat Izin Usaha simpan pinjam yang lama.
  18. Daftar Dewan Pengawas Syariah (sedikitnya dua orang, setengahnya telah bersertifikat Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, bila syariah).
  • Alur Proses Permohonan Izin Usaha Sijmpan Pinjam Koperasi

  • Tanda Terima Permohonan Izin Usaha Sijmpan Pinjam Koperasi

Video

http://dinkopukm.salatiga.go.id/wp-content/uploads/2020/06/PADOS-WARAS-UMKM-Salatiga-Bersama-–-sama-Kuat-Melawan-Corona.mp4

Galeri

previous arrow
next arrow
Slider

Agenda

There are no upcoming events.

View Calendar
Add
  • Add to Timely Calendar
  • Add to Google
  • Add to Outlook
  • Add to Apple Calendar
  • Add to other calendar
  • Export to XML

Lokasi Kami

Jumlah Pengunjung

038860
Users Today : 71
Total Users : 38860
Total views : 89942

Copyright 2018 DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA SALATIGA.

Jl. Dipomenggolo, Rejosari, Pulutan, Sidorejo, Salatiga

Telp : (0298) 3419274 / Email : dinkopukm@salatiga.go.id