Lompat ke konten
Menu
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Susunan Organisasi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
    • Galeri Kreasi UMKM
  • Pelayanan
    • Bidang Koperasi
      • Pembukaan Kantor Cabang/Kas Koperasi
      • Permohonan Pengantar Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum
      • Permohonan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi
    • Bidang Usaha Kecil dan Menengah
      • Sertifikat Hak Atas Tanah (S-HAT) Bagi UMKM
      • Persyaratan Pembuatan Sertifikat Badan Hukum Bagi Kelompok
    • Dokumen dan Regulasi
  • Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi yang Dikecualikan
  • Buku Tamu
  • Pengumuman
  • Cari
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Susunan Organisasi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
    • Galeri Kreasi UMKM
  • Pelayanan
    • Bidang Koperasi
      • Pembukaan Kantor Cabang/Kas Koperasi
      • Permohonan Pengantar Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum
      • Permohonan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi
    • Bidang Usaha Kecil dan Menengah
      • Sertifikat Hak Atas Tanah (S-HAT) Bagi UMKM
      • Persyaratan Pembuatan Sertifikat Badan Hukum Bagi Kelompok
    • Dokumen dan Regulasi
  • Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi yang Dikecualikan
  • Buku Tamu
  • Pengumuman
DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA SALATIGA

Tugas dan Fungsi

dilihat: 1.077

Berdasarkan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Dinas Koperasi UKM mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah bidang koperasi, usaha kecil, dan menengah serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

Tugas sebagaimana antara lain menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan kebijakan bidang koperasi, usaha kecil, dan menengah;
  2. pelaksanaan kebijakan bidang koperasi, usaha kecil, dan menengah;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang koperasi, usaha kecil, dan menengah;
  4. pelaksanaan administrasi Dinas; dan
  5. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya.

Video

http://dinkopukm.salatiga.go.id/wp-content/uploads/2020/06/PADOS-WARAS-UMKM-Salatiga-Bersama-–-sama-Kuat-Melawan-Corona.mp4

Galeri

previous arrow
next arrow
Slider

Agenda

There are no upcoming events.

View Calendar
Add
  • Add to Timely Calendar
  • Add to Google
  • Add to Outlook
  • Add to Apple Calendar
  • Add to other calendar
  • Export to XML

Lokasi Kami

Jumlah Pengunjung

038858
Users Today : 69
Total Users : 38858
Total views : 89926

Copyright 2018 DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA SALATIGA.

Jl. Dipomenggolo, Rejosari, Pulutan, Sidorejo, Salatiga

Telp : (0298) 3419274 / Email : dinkopukm@salatiga.go.id